Dasar Filosofis dalam Pendidikan
Karman Zein
 |
Dokumentasi Pribadi |
Mengamalkan nilai-nilai luhur yang
terkandung dalam sila-sila Pancasila, Undang-Undang Dasar serta GBHN menjadi
bagian yang paling penting dalam dunia pendidikan sebagai landasan. Sebagaimana
disebutkan bahwa landasan pendidikan menjadi dasar pijak adalah rangkaian
proses pendidikan secara komprehensif dan tak terpisahkan, sebab berhubungan
dengan sosiokultur serta cara pandangan suatu bangsa termasuk di Indonesia.
Cara pandang tersebut diarahkan pada falsafah suatu masyarakat tentang pendidikan.
Zaim Elmubarok menuturkan komponen pendidikan yang menyentuh langsung dengan
filosofi penididikan yaitu untuk memanusiakan manusia.
Pendidikan sebagai usaha sadar dan
terencana secara sistematis untuk memanusiakan manusia. Keutuhan pendidikan
diperlukan adanya landasan yang kuat guna tujuan pendidikan dapat tercapai.
Senada dengan Umar T, landasan-landasan pendidikan diperlukan agar memberika
pijakan dan arah terhadap pembentukan manusia indonesia, dan serentak dengan
mendukung perkembangan masyarakat, bangsa
dan negara.
Keberadaan Pancasila saat sekarang hanya
merupakan teks-teks yang telah dirumuskan oleh pendiri negara ini. Realitas
yang terjadi pendidikan kiblat pendidikan di Indonesia tidak memiliki arah yang
jelas. Ini disebabkan oleh adanya pengaruh globalisasi. Dalam dunia globasisasi
pendidikan bukan hanya sekedar memanusiakan manusia akan tetapi pendidikan
menjadi suatu lahan bisnis terkenal. Privatisasi dunia pendidikan saat ini
menjadi suatu fenomena yang tak terbantahkan. Apalagi privatisasi pendidikan
memiliki arah pendidikan yang sifatnya umum.
Pendidikan umum saat ini menjadi suatu
tantangan yang kompleks bagi pendidikan di Indonesia. Dalam pendidikan umum,
utamanya siswa dijadikan sebagai subjek untuk transfer pengetahuan (Transfer knowledge) oleh guru. Sehingga
yang dicapai hanya aspek kognitif dan psikomotor semntara pada aspek afektif
terabaikan. Ini sejalan dengan E. Sumantri, bahwa perlu adanya keseimbnagan
antara dimensi afektif dan kognitif.
Berbagai problem kebangsaan saat ini
telah melanda Indonesia memiliki pengaruh yang signifikan antara nilai-nilai yang terkandung dalam
Sila-sila Pancasila. Kerapuan dan tidak sejalan lagi sesuai harapan pendiri
bangsa ini sehingga berbagai kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah dalam
sistem pendidikan Indonesia. Pada tahun 2011 hingga 2012 pemerintah Indonesia
mengakat tema besar pendidikan yaitu “membangun karakter bangsa”. Inilah
gambaran singkat pendidikan di Indonesia. dinamika ini membawa kita pada sebuah
paham bahwa dekadensi moral bangsa saat ini sudah tidak dibendung lagi.
Berbagai upaya telah dibangun stakholder
pendidikan yang berhubungan dengan arah kebijakan pendidikan, sudah dilakukan
namun belum sesuai dengan harapan yang diinginkan, hingga pada tahun 2013
melalui kebijakan baru dengan menyemprnakan kurikulum KTSP menjadi ke kurikum
2013. Pada kurikulum 2013 yang utamakan adalah dimensi afektif. Dengan sejuta diharapkan mampun membangun
sebuah kesadaran moral sebagai manifestasi nilai-nilai luhur Pancasila yang
dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yaitu mencerdaskan
kehidupan bangsa. Menurut pendapat E.
Sumantri kesadaran dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila mampu mengarahkan
anak untuk mampu membuat pertimbangan secara matang atas perilakunya dalam
kehidupan sehari-hari baik disekolah maupun di masyarakat. Tujuan dalam
penulisan makalah ini yaitu sebagai bahan pesentase mata kuliah landasan
pendidikan, serta menambah wawasan tentang pendidikan
Landasan Filosofis
Pada bagian ini akan diuraikan beberapa
hubungan filosofis, menurut Sugiono dan Tamsil M, Pendidikan sebagai salah satu
aktivitas menusia yang bersifat universal, dengan sendirinya menjadi objek
material filsafat dan pendidikan sebagai ilmu,
cabang filsafat mendapatkan pengendalian dari filsafat. Keterkaitan
pendidikan dan filsafat pertama-tama terjadi karena keduanya merupakan ilmu.
Filsafat sebagai ilmu menelaah segala
sesuatu yang ada sedangkan pendidikan yang merupakan satau cabang ilmu filsafat
membahas sebagiam objek filsafat yakni membahas manusia, dan lebih khusus lagi
membahas sebagian dari aktivtas manuisa, yaitu perbuatan mendidik. Filsafat
adalah berpikir sebagai upaya mencari nilai yang lebih dan ideal sedangkan pendidikan meraalisasikan nilai tersebut
dalam hidup manusia.
Aspek-aspek yang diperlukan dalam
pemikiran dan praktek pendidikan meliputi karakteristik, cabang-cabang dan
aliran filsafat. Karateristik filsafat dapat memberikan hasil pemikiran yang
mendasar untuk melepas diri dari fakta aktual dan dengan demikian manusia tidak
akan terombang-ambing oleh kondosi yang selalu beruba-ubah, penuh tidak
kepastian dan tidak dapat dipakai sebagi pegangan. Namun perlu di pahami bahwa
hasil pemikiran filsafat sering jga membuat menusia menjadi bingung karena apa
yang dikatakan sebagai inti kebenaran, kebenaran sejati, kebenaran universal,
mutlak atau istilah lain tidak di jumpai. Atas dasar itulah maka pemikir dan
pelaksana pendidikan yang menggunakan pemikiran filsafat masih secara kritis
dapat memilih pandangan mana yang sesuai dengan visi misi penidikan.
Ini erat kaitannya dengan, pendapat
yang dikemukakan oleh Engkoswara,
Pendekatan filosofis bukan hanya mempertanyakan tentang hakikat dan tujuan
hidup manusia (Human Nature and destiny)
tetapi juga kemingkin pendidikan dalam arti kemampuan manusia berkembang dan
menerima pengaruh dari luar terutama secara etika sehingga pertumbuhan dan
perkembangan manusia itu dapat diarahkan sesuai dengan nilai-nilai dan norma
yang berlaku dalam masyarakat, berdasarkan potensi dan sifat-sifat bawaan
seorang siswa sebagai mahluk sosial dan sebagai individu. Bibit dan konsep
pendidikan seperti dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara tidak mendapat
pengembangan dalam arti penelaan empirik. Konsep-konsep itu langsung dijadikan
bahan pemikiran dalam praktek pendidikan, seperti halnya konsep-konsep yang
datang dari luar negeri, demikian pula dasar falsafa Pancasila.
Filsafat Pendidikan
Sebagaimana cabang ilmu lainnya pendidikan merupakan cabang dari filsafat.
Namun pendidikan bukan merupakan filsafat umum/murni melainkan filsafat khusus
atau terapan. Dalam filsafat umum yang menjadi objeknya adalah kenyataan
keseluruhan segala sesuatu, sedangkan filsafat khusus mempunyai objek kenyataan
salah satu aspek kehidupan manusia.
Filsafat Pendidikan dapat diartikan juga upaya mengembangkan
potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa,
maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam
perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal.
Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis,
harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan
adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan
Objek dalam Filsafat Ilmu Pendidikan dapat dibedakan dalam 4 (empat) macam
yaitu:
1.
Ontologi Ilmu Pendidikan, yang membahas tentang
hakikat subtansi dan pola organisasi Ilmu Pendidikan
2.
Epistomologi Ilmu Pendidikan, yang membahas tentang
hakikat objek formal dan material Ilmu Pendidikan
3.
Metodologi Ilmu Pendidikan, yang membahas tentang
hakikat cara-cara kerja dalam menyusun ilmu pengetahuan
4.
Aksiologi Ilmu Pendidikan, yang membahas tentang
hakikat nilai kegunaan teoritis dan praktis Ilmu Pendidikan
Secara detail dapat di cermati pada
beberapa dasar filsafat pendidikan, melalui pendapat yang dipaparkan, E.
Sumantri; 2007, yakni:
Dasar Ontologis
pendidikan
Aspek utama dalam pendidikan adalah
realitas yang dijangkau oleh teori dan pendidikan melalui pengalaman pancaindra
adalah dunia pengalaman manusia secara empiris. Objek materi pendidikan adalah
manusia seutuhnya, manusia yang lengkap dengan aspek –aspek kpribadiannya.
Objek formal pendidikan dibatasi pada
manusia seutuhnya didalam fenomena atau situasi pendidikan. sistem nilai harus
terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak bagi
terlaksananya mendidik dan mengajar.
Dasar Epistemologi
Pendidikan
Dasar epistemologi sangat dibutuhkan
dalam pendidikan demi mengembangkan ilmu secara produktif dan
bertanggungjawab.ini dasar epistemologi ini adalah agar dapat ditentukan bahwa
menjelaskan objek formalnya, telaah pendidikan tidak hanya mengembangkan ilmu terapan melainkan menuju
kepaada telaah teori dan pendidikan
sebagai ilmu otonom.
Dasar Aksiologi
Pendidikan
Pada dasar aksiologi ini lebih
mengerucut pada manfaat teori pendidikan secara otom tetapi juga menjadi dasar
yang sebaik-baik sebagai proses pemberdayaan manusia secara beradab
Dalam kajian filsafat terdapat
cabang-cabang yang gunakan untuk membantu dan pelaksana penidikan dalam upaya
mencapai hasil pendidikan yang optimal. menurut Umar T, Dalam tinjauan ini filosofi pendidikan berarti
berpikir bebas serta merentang pikiran sampai sejauh-jauhnya tentang sesuatu.
dengan menggunakan dua pendekatan yakni:
1. Filsafat
sebagai kelanjutan berpikir ilmiah yang dapat dilakukan oleh setiap orang serta
sangat bermanfaat dalam memberi makna kepada ilmu pengetahuan itu
2. Filsafat
sebagai kajian khusus yang formal, yang mencakup logika, epistemologi, etika,
estetika, metafisika dan serta sosial dan politik.
Disamping itu berkembang pula cabang
filsafat yang mempunyai bidang kajian yang spesifik, seperti filsafat Ilmu,
Hukum, dan pendidikan. landasan filosofi pendidikan dikaji terutama melalui filsfat pendidikan dengan sudut
pandang filsfat. pemikiran lain yang sejalan juga dikemukakan oleh Sugiono dan
Tamsil M. pandangan dan pemikrian dapat
menimbulkan perbedaan pendapat tentang suatu masalah yang sama. Baik itu pada
filsafat secara umum maupun pada filsafat pendidikan itu sendiri.
Dengan demikian ada beberapa aliran filsafat secara umum yang
sering gunakan untuk merami perbedaan perbedaan pendapat tersebut.
Aliran-aliran tersebut yakni: aliran progresivisme, esensialisme dan
perenialisme.
Secara umum progresivisme berpijak pada
aliran filsafat paragmatisme, yaitu
aliran yang berpandangan bahwa
kebenaran segala sesuatu ada pada kegunaan praktisnya. Paragmatisme memandang
bahwa realita bukanlah semesta atau ide yang sifatnya abstrak, umum tetapi
merupakan suatu berupa proses bukan suatu yang tetap, hakikat segala sesuatu
dipandang dari kegunaannya. Aliran progresivisme memiliki pandangan terkait
dengan pendidikan yaitu pendidikan harus membawa kemajuan, tidak konservatif,
tidak otoriter, pendidikan harus memperhatikan kemampuan dasar manusia yang
merupakan motor penggerak bagi kemajuan dirinya.
Berbeda dengan aliran progresivisme yang
berpendapat bahwa tidak ada yang sifatnya universal disamping adanya perubahan
juga ada yang sifatnya abadi, tetap sepanjang zaman, yaitu berupa esensinya
suatu, intinya sesuatu, hakikat sesutu yang tidak berubah. Pendapat aliran
esensialisme tentang pendidikan harus
menemukan hal-hal yang esensi tersebut. Sementara aliran perenialisme memiliki
suatu pandangan bahwa dalam yang selalu berubah tetap ada benang merah yang
menghubungkan zaman yang satu dengan zaman yang lain, atau wilayah yang satu
dengan wilayah yang lain pada zaman yang sama.
Pandangan perelinialisme menempuh
pendekatan regresif yaitu mencari pegangan dari masa lalu yakni apa yang
menjadi pegangan hidup orang-orang pada
zaman dulu yang sekarang masih juga berfungsi sebagai pegangan hidup. Pada
konteks pendekatan pendidikan aliran perenialisme memandang titik tolak belajar
manusia adalah rasional semntara
kemampuan manusia adalah berpikir.dalam aliran ini filsafat pendidikan yang
memilki keyakinan pengetahuan merupakan dasar pokok pendidikan.
Landasan Folosofi Pancasila
Bangsa
Indonesia memiliki filsafat umum atau filsafat Negara ialah pancasila sebagai
falsafah Negara, Pancasila patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi
semangat dalam berkarya pada segala bidang. Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989
menetapkan bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Rincian selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan
UU-RI No. 2 Tahun 1989, yang menegaskan bahwa pembangunan nasioanal termasuk
dibidang pendidikan adalah pengamalan pancasila, dan untuk itu pendidikan
nasional mengusahakan antara lain: “ Pembentukan manusia Pancasila sebagai
manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri”. Sedangkan
ketetapan MPR-RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan
Pancasila menegaskan pula bahwa pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat
Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia,dan
dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan
mengenai wujud bangsa manusia dan masyarakat yang dianggap baik, sumber dari
segala sumber nilai yang menjadi pangkal serta mauara dari setiap keputusan dan
tindakan dalam pendidikan dengan kata lain : Pancasila sebagai sumber system
nilai dalam pendidikan.
P4
Atau Ekaprasetya Pancakarsa sebagai petunjuk operasional pengamalan pancasila
dalam kehidupan sehari-hari,termasuk dalam bidang pendidikan. Perlu ditegaskan
bahwa pengamalan Pancasila ituharuslah dalam arti keseluruhan dan keutuhan
kelima sila dalam pancasila itu, sebagai yang dirumuskan dalam pembukaan UUD
1945, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab,Persatuan Indonesia,Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan
dalam permusyawaratan /perwakilan dan keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Pancasila diakui menjadi dasar negara
sejak bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan. Kedudukan pancasila sebagai
sumber-sumber hukum dan cara pandang atau filosofi bangsa Indonesia. Dengan
demikian sangatlah jelasjika sistem pendidikan nasional Indonesia berkiblat pada
nilai filosofi yang yang terkandung dalam Pancasila. Karena substansi dari
ketetapan undang-undanga serta pasal menitipbratkan pada pembangunan nasional
salah satunya adalah pendidikan. hakikat dari pendidikan adalah ciptakan
manusia yang berakhlak mulia dan budi pekerti, atau dengan kata lain
memanusiakan manusia.
Penegasan dalam pengamalan Pancasila
sebagai falsafah bangsa haruslah dalam arti keseluruhan yang terkandung di
setiap sila-sila Pancasila, sebagaimana yang dirumuskan dalam Undang-undang
Dasar (UUD) 1945. Hal ini dapat dijumpai dalam berbagai berbagai peraturan
perundang-undangan yang berlaku sampai sekarang, khususnya dalam Undang-undang
No.4 Tahun 1950 (Jo. No.12 tahun 1954) tentang dasar-dasar pendidikan di
sekolah dan Ketatapan-ketetapan MPR dan MPRS yang menyangkut pendidikan
nasional, dalam Engkoswara, 2007:320)
Seiring dengan itu Ki. Hajar Dewantara
merumuskan beberapa semboyan yang memiliki makna yang dalam. ”Ing Ngarsa Sung Tuladha (di depan
kita menjadi teladan/contoh), Ing Madya
Mangun Karsa (di tengah ikut serta), Tut Wuri Handayani (dibelakang memberi
dorongan/dukungan)” adalah yang semboyan
sekaligus filosofi yang membakar sprit perjuangannya kalah itu dibawah
perguruan Taman siswa. Ditengah tekanan penjajahan Ki Hajar Dewantara tetap
memiliki cita-cita yang tinggi untuk memerdekakan manusia Indonesia dari
kebodohan dan lebih penting adalah kemerdekaan Indonesia saat itu. Kini Kementrian
Pendidikan nasional saat ini mengabadikan seboyan ”tutwuri handayani” yang berati dibelakang
memberi dorongan/dukungan, sebagai Semboyan Pendidikan nasional.
Dasar inilah yang
menjadi landasan utama sistem pendidikan nasional dalam mencapai tujuan
pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaiman termaktub
dalam Pancasila dan UUD 1945. Sehingga
dalam pendidikan yang perlu dipertahankan adalah rasa persatuan dan
kesatuan sebagai manifestasi nilai pancasila yaitu kekeluargaan, ini sejalan
dengan pendapat yang utara oleh Kartohadirprojo dalam bukunya S. Surisno
mengatkan bahwa pangkal dalam filsafat pancasila yaitu pemikiran kekeluargaan.
.
Daftar
Bacaan
Engkoswara,
2007.,Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Pendidikan
Berbasis Unggulan Lokal., Tim Pengembang Ilmu Pendidikan UPI Bandung
Sumantri
E, 2007., Ilmu Aplikasi Pendidikan,
Penididikan Umum,. Tim Pengembang Ilmu Pendidikan UPI Bandung
M.
In’am Esa, 2010.,Menuju Pemikiram
Filsafat “Siapa yang Menguasai Pengetahuan Maka Ia Menguasai Dunia.,UIN
Maliki Pres: Malang
Sugiono,
Tamsil M, 2012.,Filsafat Pendidikan Teori
dan Praktik.,PT Remaja Rosdakarya: Bandung
S.
Sutrisno, 2006.,Filsafat dan Ideologi
Pancasila.,PT Andi: Yogyakarta
Umar
T, S.L.L Sulo, 2005.,Pengantar
Pendidikan., PT Rineka Cipta: Jakarta
Internet: