Nov 24, 2018

REFLEKSI HARI GURU, VITALITAS PROFESI GURU


VITALITAS PROFESI GURU 
(Refleksi Hari Guru -Selamat Hari Guru 2018)


Oleh: 
Karman Zein, M.Pd 
Direktur Pusat Studi Masyarakat Kepulauan / Ketua Ikatan Guru Indonesia Kota Ternate



"Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak,
akan tetapi kita membutuhkan pada masa dewasa". (JJ Rousseu)

Diskursus tentang membangun pendidikan tentu akan disejajarkan dengan partisipasi guru dalam aktivitasnya yakni mencerdaskan anak bangsa sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yaitu “setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak”. Mendapatkan pengajaran yang layak, guru semata-mata bukan hanya sekedar menjadikan anak didik sebagai objek transformasi pengetahuan belaka tetapi lebih menekankan pada pembentukan kepribadian.

Menempuh pendidikan guru yang lakoni selama bertahun-tahun di Perguruan Tinggi bahkan setelah itu melalui kegiatan peningkatan kapasitas lainnya, dengan harapan menjadi guru profesional agar dapat membantu menciptakan anak didik berkeperibadian sesuai cita-cita luhur bangsa. Eksistensi guru sebagai salah satu instrumen penting dari sebuah sistem pendidikan yang pada hakikatnya membangun kepribadian anak bangsa. Sebagaimana Tujuan pendidikan yang dimaksukan Ki. Hajar Dewantara yakni Pendidikan sebagai tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, selain itu argumentasi John Dewey Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia.

Proses pembentukan kepribadian ataupun kecakapan lainnya merupakan tantangan guru di erah serba praktis ini, serba praktis bukan berarti pekerjaan seoarang guru semakin praktis pula terutama berkaitan dengan pembentukan kepribadian anak didik. Dalam hal ini guru sebagai suatu komponen penting untuk menjamin serta melahirkan anak didik berkeperibadian luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa melihat dimana zaman, artinya profesi guru sejauh ini sangat diperlukan dalam dunia pendidikan sebab eksistensi dan perannya sejauh ini belum tergantikan dengan teknologi macam apapun.


Profesi
Munculnya profesi sebagai suatu kekuatan moral pada masyarakat (moral community) yang dibarengi dengan pengaturan diri seorang guru (Self Regulation) Gambaran tentang profesi dapat kita simak analogi berikut ini, sebut saja dokter dan guru, kedua profesi ini berhubungan langsung dengan manusia pada aspek jasmani dan rohani. Contohnya, berbahaya ketika dokter salah mendiagnosa sebuah penyakit, kemungkinan akan terjadi malpraktek, kelebihan dan kemampuan seorang dokter yaitu mampuh menyembuhkan penyakit bahkan bisa membuat manusia mati, secara manusiawi ini merupakan suatu pekerjaan yang amat berat.
Sama beratnya dengan profesi guru, yang tentu berkaitan perilaku dan kepribadian manusia, hal yang perlu diperhatikan adalah penerapan kurikulum tersembunyi  (Hidden curriculum), bayangkan saja,  berjuta guru di Indonesia diantaranya 100 guru menyampaikan doktrin yang abnormal /dirusak pikiran anak didik itu artinya terdapat kurang lebih 32 anak di kelas setara dengan 3.200 anak . Dengan demikian nasib bangsa ini tergantung “GURU” Kami bangga jadi “GURU” pendek kata membangun kekutan moral (Moral Force) tergolong sangatlah berat. Dengan demikian berterima kasihlah kepada guru kalian sebab sejauh ini mereka tetap konsisten dengan ikrar dan kode etik mereka, sekalipun mereka diberi upah yang tidak sesuai bahkan diantara mereka merelakan diri demi anak bangsa dimasa datang.

Hukum-Hukuman
Guru bekerja dalam waktu yang tidak terbatas 1x24 jam merupakan waktu yang tidak cukup untuk mengubah perilaku ataupun kepribadian anak didik. Siklus mendidik dan mengajar dalam waktu tersebut termasuk waktu yang padat. malang nasib mereka, waktu malam mestinya dihabiskan bersama keluarga tapi malah menyelesaikan tugas anak didik, setelah itu dilanjutkan dengan menyusun rencana pelajaran, kemudaian menyiapkan materi pelajaran, besoknya ke sekolah masih ada anak didik yang membawah masalahnya dari rumah, keadaan seperti berlangsung hampir setiap saat dan terus berulang.
Guru juga manusia tentu, kadang diperhadapkan dengan emosi yang cenderung tidak stabil, kadang penyampaikan guru sukar diterima oleh anak didik, pertanyaannya apakah kita tidak profesional ataukah kita tidak mengusai materi. Ini problematika yang sering terjadi. Singkatnya ketika guru memaksakan anak didik untuk mampu seperti yang diharapkan, disitulah gejolak yang sebenarnya bagi seorang guru.
Lalu ketika terdapat kesalahan, guru mencoba men-stressing dengan memberi hukuman kepada anak didik, adapun hukuman kepada anak didik sangat beragam tergantung tingkat kesalahan, sampai pada tingkatan berani mengambil sikap untuk memukul anak didiknya dengan rotan, secara tidak sadar hukuman semacam ini, banyak berakhir di meja hukum, dulunya, Mengutip pepata lama “Di Ujung Rotan Guru ada Emas, namun masa kini bergeserlah nilai itu menjadi diujung rotan Guru terdapat Pidana”. Inilah hukum-hukuman bagi guru.

Assalamu Alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Guru Ku, Sahabat Ku Guru;
Hari ini, Minggu 25 November 2018
Marilah kita kembali BERIKRAR,

1.   Kami Guru Indonesia adalah Insan Pendidik Bangsa yang Beriman dan Taqwa Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.   Kami Guru Indonesia, adalah Pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi  Kemerdekaan Republik Indonesia, Pembela dan Pengamal Pancasila yang setia pada UUD 1945
3.   Kami Guru Indonesia, Bertekad, bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
4.   Kami guru Indonesia, bersatu dalam wadah Organisasi Perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan
5.   Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdiannya terhadap bangsa, Negara dan Kemanusiaan


(SELAMAT HARI GURU 2018)
Gunakanlah Moto  Kementerian Agama
 ”IKLAS BERAMAL” Insya Allah Berkah

No comments:

Post a Comment