PERAN PARTISIPATIF WUJUDKAN PAUD DAN PNF YANG BERDAYA SAING
Oleh: Karman Zein (Putaka Malut)![]() |
Dok.Pustaka Malut |
Mengawali tulisan
ini dengan mengutip pendapat yang dikemukakan oleh Salah satu Guru Besar Universitas Negeri
Malang; Terdapat tiga factor yang sangat berpengaruh terhadap kesuksesan
pendidikan terutama pada pembelajaran yaitu: Hardware (perangkat keras) Software (perangkat lunak) dan Brainware (perangkat pikir). Essay ini tidak bermaksud menjelaskan
secara detail perangkat-perangkat tersebut, akan tetapi menjadi sebagai sudut
pandang sekaligus realiatas yang dihadapi oleh Lembaga pendidikan yang beraktivitas di daerah
kepulauan
Sebagai representasi peningkatan mutu standar pendidikan
baik formal maupun non-formal. Terutama dalam pelaksanaan Akreditasi Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non-Formal
(PNF). Indikator tersebut mendorong kita sebagai bahagian dari badan
akreditasi untuk tetap berpedoman pada petunjuk pelaksanan Akreditasi agar
setiap lembaga pendidikan non-formal lebih serius meningkatkan diri demi kualitasnya.
Apalagi dengan kondisi Maluku Utara sebagai suatu daerah
yang berbasis kepulauan, menjadi mutlak bagi setiap lembaga pelaksana PAUD dan
PNF untuk berkomitmen mendorong pendidikan yang setara secara nasioanl, tanpa
melihat perberbedaan-perbedaan secara geografis. Tentu akan menjadi alasan sebagian Lembaga
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non-Formal (PNF) adalah
keterbatasan sarana (hardware), serta
perpustaakaan dan Lab (software) hanya
sebatas penyedian gedung perpustakaan dan Labnya saja tanpa dibarengi dengan perangkat
yang memadai didalamnya kemudian tidak
dibarengi pula dengan sistem Pamong (brainware) yang profesional.
Namun alasan-alasan tersebut sangat realistiis dan bahkan
terjadi pada samua satuan pendidikan formal, apalagi pendidikan masyarakat
seperti PAUD dan PNF, akan tetapi untuk kepentingan pendidikan yang
berkualitas. Upaya mendorong pelaksanaan
akreditas pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non-Formal, diperlukan
peran partisipatif bagi semua staekholder
pendidikan terkait. Harapannya agar setiap lembaga PAUD dan PNF terus
meningkatkan diri. Jika kemudia badan Akreditasi Nasional Provinsi ketika
melakukan program visitasi maka semua standarnya telah terpenuhi dan layak
untuk nilai.
Penilaian ini tidak bersifat administratif bagi lembaga
PAUD dan PNF akan tetapi lebih komprehensif dalam rangka pengembangan kedepan,
sehingga tidak terdapat istilah mengkondisikan atau sekedar memenuhi standar
administrasi BAN-PAUD dan PNF Provinsi demi kepentingan visitasi sesaat. Jika
tradisi semacama ini kita pertahankan maka apa jadinya kualitas PAUD dan PNF di
Maluku Utara.
Tanggungjawab yang bersifat partisipatif tentu
diperuntukan bagi setiap pemangku kepentingan terkait. Seperti Dinas
Pendidikan, Lembaga pelaksana, Unsur Masyarakat, dan tentu adalah Badan
Akreditas Nasional (BAN) PAUD dan Pendidikan Non-Formal untuk tetap bekerja
sesuai dengan koridor masing-masing. Misalnya pemerintah membantu secara fisik
maupun non-fisik dan tidak sepenuhnya dibebankan kepada lembaga PAUD yang
dikelola oleh masyarakat. Artinya, skala perioritas pemerintah harus
diwujudkan, dengan memberikan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan.
Dengan demikian, diperlukannya Peran Badan Akreditasi
Nasional, dengan Harapan dapat mendorong serta memacu komitmen lembaga
pendidikan anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non-Formal di daerah khususnya
provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan diri secara kelambagaan, baik dalam sisi
Pamong, Sarana dan pra-sarana serta faktor pendukung lainnya. Kemudia Lembaga
harus merancang dan mampu mewujudkan visi, misi serta program priotasnya, Agar
kelak pemerintah tetap mensupotr setiap program yang akan di lakukan, karena
pada dasarnya Badan Akreditasi Nasional di Provinsi Akan memberikan predikat
Akreditasi yang pantas untuk setiap lembaga sesuai dengan pemenuhan standar
yang telah ditetapkan.